Sebagai informasi, acara tersebut dihadiri semua ketua pokja dan seluruh anggota tim percepatan reformasi hukum, pejabat dari perwakilan kementerian/lembaga, perwakilan perguruan tinggi, perwakilan koalisi masyarakat sipil, dan perwakilan organisasi profesi.
Tim percepatan reformasi hukum terbagi menjadi 4 kelompok kerja, yaitu kelompok kerja reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, kelompok kerja reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan kelompok kerja reformasi sektor peraturan perundang-undangan.