JAKARTA, iNews.id – Pemerintah membuat langkah strategis bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan mempermudah akses perizinan. Hal itu penting untuk memperluas pasar, mendapatkan sertifikasi, dan mengakses pembiayaan.
Hingga kuartal II 2025, pemerintah telah menerbitkan sekitar 1,4 juta Nomor Induk Berusaha (NIB), dengan total akumulasi mencapai 12,98 juta sejak 2021, atau 83,72% dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“NIB memungkinkan UMKM mengakses sertifikasi halal gratis, fasilitas pembiayaan, dan peluang pasar yang lebih luas,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, M Riza Damanik di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Dia mengatakan, untuk meningkatkan skala usaha dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, perlu ekosistem sehat untuk sektor UMKM, khususnya segmen ultramikro dan mikro.
Menurut Riza, pendekatan parsial seperti hanya memberikan pembiayaan atau pelatihan tidak cukup untuk memberdayakan UMKM.
“Untuk mendorong UMKM naik kelas, dibutuhkan ekosistem yang sehat, bukan hanya fokus pada modal, pelatihan, atau pemasaran secara terpisah. Semuanya harus terintegrasi,” ujarnya.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM), sebagai mitra strategis, telah memfasilitasi penerbitan NIB untuk 2,25 juta nasabahnya, membantu pelaku usaha mikro meningkatkan daya saing melalui legalitas usaha.
Namun, tantangan masih ada. Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani, mengkritik birokrasi perizinan yang rumit bagi UMKM.
“Pelaku UMKM harus mengurus berbagai izin, seperti NIB, sertifikasi halal, dan SNI (Standar Nasional Indonesia), yang sering kali sulit didapat. Seharusnya pemerintah menyederhanakan proses ini menjadi satu pintu,” katanya.
Dia menyoroti kontradiksi antara keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat proses birokrasi dengan realitas di lapangan yang masih mempersulit pelaku usaha mikro.
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ismed Saputra, mengungkapkan bahwa PIP menargetkan penyaluran pembiayaan ultramikro (UMi) sebesar Rp9,4 triliun untuk 1,47 juta debitur pada 2025.
Hingga semester I 2025, PIP telah menyalurkan Rp3,79 triliun kepada 745.653 debitur, mencapai 50,7% dari target tahunan.