Dosen IPB Beri Tips Cara Cegah Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual pada Anak

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi-Kekerasan dalam rumah tangga.(Foto: Okezone)

Tin menjelaskan, pernikahan anak disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya kehamilan di luar nikah. Untuk itu, remaja harus diberi pengetahuan untuk melindungi alat reproduksinya oleh orang tua.h

“Dibutuhkan kesiapan menikah agar mencegah kehidupan pasca menikah yang berkekurangan dan menyulitkan orang tua,” tambah Tin.

Ia menjelaskan, persiapan tersebut dapat dimulai dari kesiapan usia dan jangan sampai tergelincir ke dalam pergaulan bebas. Tidak hanya itu, kesiapan finansial juga harus didukung dengan sekolah setinggi-tingginya. Dengan kesiapan finansial maka kebutuhan gizi juga dapat terpenuhi.

Berdasarkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kesiapan usia menikah bagi perempuan adalah 21 tahun sedangkan laki-laki adalah 25 tahun. Sementara itu, pernikahan anak memiliki kesiapan menikah yang rendah sebagai akibat tidak dibekali oleh kesiapan intelektual, finansial, kehidupan berkeluarga, dan mental.

Bahkan, remaja cenderung kurang menerima berbagai permasalahan dalam kehidupan rumah tangga, sehingga rentan terjadi percekcokan dan menyebabkan perceraian.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Ribuan Gen Z Turun ke Jalan di Meksiko, Protes Kekerasan hingga Pembunuhan Wali Kota

Nasional
16 hari lalu

Profil Arif Satria, Kepala BRIN Baru Ternyata Rektor IPB

Nasional
20 hari lalu

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Nasional
30 hari lalu

Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal