Sultan juga menjelaskan tujuh agenda strategis DPD ke depan, mulai dari penguatan legislasi pro-daerah, diplomasi antarparlemen se-ASEAN, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga gagasan green democracy. DPD juga mencanangkan gerakan Senator Menanam Satu Juta Pohon demi kelestarian lingkungan.
Sidang Paripurna Luar Biasa lalu dilanjutkan dengan Sidang Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025-2026 yang beragendakan laporan pelaksanaan tugas Alat Kelengkapan DPD. Sidang diawali oleh laporan Komite I DPD yang melakukan pengawasan atas UU Desa, UU Penataan Ruang, dan UU Pokok Agraria, dilanjutkan dengan laporan Komite II DPD atas hasil pengawasan UU Minerba 2025.
“Komite II DPD RI merekomendasikan moratorium izin tambang, pelibatan lembaga adat dalam penyelesaian konflik, serta dorongan hilirisasi berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),” ujar La Ode Umar Bonte, senator asal Sulawesi Tenggara yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite II DPD.
Sementara itu, Komite III DPD mendorong pembenahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dan mendesak revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Berikutnya, Komite IV DPD melaporkan hasil pengawasan pelaksanaan UU APBN 2025 dengan fokus pada Transfer ke Daerah.
“Komite IV DPD RI merekomendasikan evaluasi kebijakan pemotongan TKD, sinkronisasi regulasi pusat-daerah, serta peningkatan kapasitas fiskal daerah,” kata Ketua Komite IV DPD, Ahmad Nawardi.