"Semua (ketiga kasus tersebut) masih proses)," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina menyampaikan, saat ini gencar melakukan konsolidasi di tiap daerah. Tujuannya, untuk menyamakan visi dan misi hingga tingkat RT.
Selain itu, konsolidasi ini juga sebagai aksi nyata partai yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak. Jeannie memastikan aksi tersebut akan terus dilakukan melalui RPA Perindo.
“Apa yang menjadi visi dan misi RPA Perindo bisa mendampingi korban kekerasan korban dan anak baik itu fisik maupun seksual dan juga bagaimana kami juga bisa mengadakan pemulihan secara gratis dan membawa pelaku ke ranah hukum,” tuturnya.
Tak hanya itu, RPA Perindo juga akan bergerak dalam sosialisasi terkait Undang-Undang tentang Perlindungan Perempuan Anak kepada masyarakat. Bahkan RPA Partai Perindo juga bergerak dalam bidang pembelajaran gratis bagi masyarakat tidak mampu.
“Bagaimana kami juga mendirikan sekolah-sekolah dan keluarga yang tidak mampu. Kami berharap visi itu sampai ke akar rumput,” ujarnya.