“Semoga kejadian ini menjadi refleksi bersama untuk meneguhkan komitmen kita terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan solidaritas di lingkungan civitas akademika Universitas Udayana,” tulisnya.
Sementara Rektor dan Civitas Akademika Universitas Udayana juga menyampaikan belasungkawa resmi melalui akun @univ.udayana.
“Rektor & Civitas Akademika Universitas Udayana mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya Timothy Anugerah Saputra, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tulis pernyataan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, enam mahasiswa yang terlibat dalam hinaan terhadap korban telah dijatuhi sanksi akademik, berupa rekomendasi agar tidak diluluskan dalam seluruh mata kuliah yang dijalani semester ini.
Kasus ini kini dalam pendalaman pihak kampus sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.