DPR akan Panggil Kemenkes hingga FK Unpad Buntut Kasus Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien

Achmad Al Fiqri
Dokter PPDS anestesi Priguna Anugerah P tersangka kasus pemerkosaan anak pasien di RSHS Bandung. (Foto: Mujib Prayitno)

JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR segera memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) hinggal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Pemanggilan imbas kasus dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bernama Priguna Anugerah P memperkosa anak pasien.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiro mengatakan, pemanggilan ini merupakan bentuk pengawasan dan komitmen terhadap perlindungan pasien. 

"Komisi IX DPR RI akan segera memanggil pihak-pihak terkait, antara lain, Kementerian Kesehatan, Pimpinan RSHS Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Konsil Kedokteran Indonesia, serta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi," ujar Nihayatul dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).

Dia menjelaskan, langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang. Menurutnya, Komisi IX DPR berkomitmen mendorong reformasi menyeluruh demi menjaga kehormatan profesi medis dan keselamatan pasien.

Dia menilai, kasus ini mencerminkan kegagalan sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan. Oleh karena itu, dia mengatakan kasus tersebut perlu ditanggapi secara menyeluruh dan sistemis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 jam lalu

Respons Fraksi NasDem soal Beredar Surat Pemakzulan Gibran Catut Nama Tonny Tesar

1 hari lalu

Andi Azwan Tuding Ray Rangkuti Provokator Pemakzulan Gibran soal Forum DPR

1 hari lalu

Ray Rangkuti Tantang Polemik Ijazah Gibran Berlanjut di DPR: Kalau Bisa Dibuktikan, Selesai

1 hari lalu

Ketua Cipayung Nusantara: Tak Ada Dasar DPR Bahas Pemakzulan Gibran

2 hari lalu

Breaking News: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal