DPR akan Panggil Kemenkes hingga FK Unpad Buntut Kasus Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien

Achmad Al Fiqri
Dokter PPDS anestesi Priguna Anugerah P tersangka kasus pemerkosaan anak pasien di RSHS Bandung. (Foto: Mujib Prayitno)

"Kemenkes perlu memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban, sesuai amanat Pasal 55 dan 64 UU Kesehatan," tutur dia.

Dalam kasus ini, Priguna diduga memanfaatkan situasi darurat saat ayah korban dalam kondisi kritis. Priguna membawa korban ke ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan alasan pemeriksaan darah untuk transfusi.

Di ruangan itulah pemerkosaan terjadi. Korban diduga disuntik cairan hingga tak sadarkan diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan jumlah korban pemerkosaan oleh Priguna bertambah menjadi tiga orang. Dari ketiga korban tersebut, dua di antaranya pasien di RSHS Bandung. 

“Satu (korban) yang kami tangani (FH, keluarga pasien). Dua (korban) masih di rumah sakit, belum kami periksa,” ujar Kombes Surawan saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).

Dalam melakukan kejahatannya, kata dia pelaku memakai modus operandi yang sama, yakni dengan cara membius korban. Setelah korban tidak sadar, pelaku melancarkan aksi bejatnya. 

“Infonya begitu (dua korban juga diperkosa),” katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 jam lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

16 jam lalu

Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop

19 jam lalu

Ketidakpastian Regulasi Ojol Dijawab, Pimpinan DPR Perkuat Penyerapan Aspirasi

22 jam lalu

DPR-Pemerintah Rapat Sempurnakan Perpres Ojol, Dasco: Alhamdulillah Sedikit lagi Final

3 hari lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal