Dalam kasus ini, Priguna diduga memanfaatkan situasi darurat saat ayah korban dalam kondisi kritis. Priguna membawa korban ke ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan alasan pemeriksaan darah untuk transfusi.
Di ruangan itulah pemerkosaan terjadi. Korban diduga disuntik cairan hingga tak sadarkan diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan jumlah korban pemerkosaan oleh Priguna bertambah menjadi tiga orang. Dari ketiga korban tersebut, dua di antaranya pasien di RSHS Bandung.
“Satu (korban) yang kami tangani (FH, keluarga pasien). Dua (korban) masih di rumah sakit, belum kami periksa,” ujar Kombes Surawan saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).
Dalam melakukan kejahatannya, kata dia pelaku memakai modus operandi yang sama, yakni dengan cara membius korban. Setelah korban tidak sadar, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
“Infonya begitu (dua korban juga diperkosa),” katanya.