Ketiga, R34/pres/06/2025 tanggal 5 Juni 2025, hal Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition.
Keempat, R35/pres/06/2025 Tanggal 26 Juni 2025, hal Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
Selain surat itu, kata Adies, pimpinan dewan juga telah menerima surat dari DPD RI, yaitu nomor b dan seterusnya, tanggal 11 April 2025, hal Penyampaian Keputusan DPD RI tentang Hasil Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atas Tindak Lanjut IHPS 1 Tahun 2024 BPK RI terkait Indikasi Kerugian Negara.
"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.