DPR Bakal Gelar RDP dengan BNN dan Kemenkes Soal Legalisasi Ganja untuk Medis

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi ganja untuk medis

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Hal ini akan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dasco menjelaskan, pihaknya juga akan melibatkan Polri dan stakeholder terkait yang menjadi mitra di Komisi III DPR RI terkait wacana legalisasi ganja.

"Ya kami sudah melakukan juga komunikasi, pimpinan komisi 3 sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan," tutur Dasco, Rabu (29/6/2022) di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Kemudian untuk aspek kesehatan, pihaknya akan meminta Komisi IX melakukan RDP dengan Kementerian Kesehatan RI. Menurutnya, Komisi IX telah mendukung rencana tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kemenkes Identifikasi 10 Penyakit Terbanyak Pengungsi Banjir di Sumbar, ISPA Tertinggi

Nasional
11 hari lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Nasional
12 hari lalu

Jejak Hitam Dewi Astutik, Edarkan Narkoba hingga Brasil dan Ethiopia

Nasional
12 hari lalu

Terungkap! Gembong Narkoba Dewi Astutik Juga Diburu Korea Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal