DPR Bakal Gelar RDP dengan BNN dan Kemenkes Soal Legalisasi Ganja untuk Medis

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi ganja untuk medis

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Hal ini akan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dasco menjelaskan, pihaknya juga akan melibatkan Polri dan stakeholder terkait yang menjadi mitra di Komisi III DPR RI terkait wacana legalisasi ganja.

"Ya kami sudah melakukan juga komunikasi, pimpinan komisi 3 sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan," tutur Dasco, Rabu (29/6/2022) di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Kemudian untuk aspek kesehatan, pihaknya akan meminta Komisi IX melakukan RDP dengan Kementerian Kesehatan RI. Menurutnya, Komisi IX telah mendukung rencana tersebut.

"Begitu juga dengan Komisi IX yang sudah kemudian menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis," ucap Dasco.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenkes Integrasikan Tracing TB dengan Cek Kesehatan Gratis, Masyarakat Dapat Pemeriksaan dan Edukasi Pencegahan

4 hari lalu

Prabowo Ingin Ubah Nama BNN Jadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika

7 hari lalu

Sah! Syarat Kecukupan SKP Dokter Resmi Turun, dari 250 Jadi 160 per 5 Tahun

11 hari lalu

41 Persen Anak Indonesia Alami Gigi Berlubang, Kemenkes Siapkan Detektif Gigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal