DPR bakal Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri!

Puti Aini Yasmin
Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara bersama para pimpinan parpol, pada Minggu (31/8/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menangguhkan atau moratorium kunjungan kerja (kunker) anggotanya ke luar negeri. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (31/8/2025).

Menurut Prabowo keputusan itu disampaikan langsung dari pimpinan DPR pada dirinya. Bahkan, mereka juga akan mencabut tunjangan anggota DPR yang sempat diprotes masyarakat.

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ucap Prabowo dalam konferensi pers.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kampung Haji Indonesia di Makkah Masuk Tahap Perencanaan Teknis

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Panggil Rosan ke Kertanegara, Bahas Kampung Haji hingga Pemulihan Bencana

Nasional
3 hari lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
3 hari lalu

Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Dikebut, Petugas Kerja 18 Jam per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal