DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi DPR buka suara terkait pemerintah yang bergabung dengan dewan perdamaian bentukan Donald Trump. (foto: iNews.id)

Ia berkata, BoP dibentuk sebagai wadah negara yang memiliki komitmen kuat terhadap penghentian konflik dan perlindungan warga sipil. Untuk itu, Amelia menilai, perlu ada langkah evaluasi yang dilakukan Indonesia bila BoP melenceng dari tujuan awal.

“Kalau di dalam perjalanan justru terjadi pelanggaran kemanusiaan, apalagi dilakukan secara berulang, maka itu harus menjadi perhatian serius. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Amelia menekankan bahwa Indonesia memiliki posisi penting dalam BoP, bukan sekadar sebagai pengikut keputusan negara lain. Dengan posisi tersebut, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyuarakan keberatan dan mendorong forum tetap berada di jalur perdamaian.

Sementara itu, Komisi I DPR RI memandang evaluasi terhadap efektivitas BoP sebagai hal yang wajar jika pelanggaran terus berulang tanpa ada mekanisme korektif yang jelas. Menurutnya, keanggotaan Indonesia di forum internasional harus memberi manfaat konkret bagi upaya perdamaian, bukan justru membiarkan kekerasan berlanjut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Desak Polri Usut Dugaan Suap Rp20 Juta untuk Geser Aksi Mahasiswa UBK

57 tahun lalu

PBB: Israel Hancurkan RS Anak di Gaza, Bikin Bayi Cacat Seumur Hidup

57 tahun lalu

Harga BBM di AS Belum Turun Signifikan, Trump Sebut Konsumen Ditipu

57 tahun lalu

DPR Temui Parpol Non-Parlemen Pekan Depan, Minta Masukan Revisi UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal