Khozin mengaku tak nyaman dengan narasi dan isu ijazah Jokowi. Apalagi, persoalan itu menuai klaim dari berbagai pihak.
"Yang ini bilang palsu, yang ini bilang asli, yang ini bilang dimusnahkan, tiba-tiba bilang nggak dimusnahkan. Sebetulnya seperti apa sih?" ujar Khozin.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara, angkat bicara soal isu pemusnahan salinan ijazah dan berkas dokumen Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada 2005. Isu ini sempat memanas dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP).
Arya menegaskan, KPU Solo masih menyimpan dokumen-dokumen penting terkait pencalonan Jokowi, termasuk ijazah sebagai syarat pendaftaran.
“Persoalan pemusnahan dokumen yang beredar luas di media dan disorot dalam sidang KIP mengacu pada Buku Agenda Surat Masuk, bukan pada berkas pendaftaran utama Jokowi sebagai calon Wali Kota Solo,” katanya, Rabu (19/11/2025).
Arya menegaskan, KPU tidak pernah memusnahkan berkas pendaftaran termasuk salinan ijazah Jokowi. Secara administratif, hanya buku agenda surat masuk saja yang boleh dimusnahkan berdasarkan jadwal retensi arsip yang berlaku.