DPR Dorong Legalitas Status Driver Ojol: Ada Jutaan Orang yang Harus Dilindungi

Achmad Al Fiqri
Driver ojol meminta pemerintah melegalkan status profesi dalam suatu aturan kebijakan. (Foto MPI).

DPR RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan sejak bulan Maret 2024 juga telah membahas rencana pemberian THR (tunjangan hari raya) terhadap driver online. Namun hingga hari ini masalah tersebut masih juga belum ada kejelasan karena tidak adanya legalitas profesi driver ojol yang sifatnya kemitraan dengan perusahaan.

Rahmad menjelaskan, permasalahan ojol ini menjadi kompleks karena belum ada legalitas status posisi pekerjaan kemitraan seperti driver ojol sehingga aturannya masuk dalam ranah bisnis to bisnis. 

“Akhirnya terjadi perang tarif antara aplikator, yang ujung-ujungnya driver lagi sebagai korban. Sementara peran driver ojol juga membantu pergerakan perekonomian,” ujarnya.

Untuk ke depan, Rahmad menilai diperlukan penyelesaian komprehensif mengenai nasib status driver ojol terkait legalitas profesi dan aturan tarif. Menurutnya, aturan rigid diperlukan agar tidak ada kesan mengeksploitasi pekerja.

"Kalau belum jelas, artinya kan ada kesan eksploitasi. Karena perlindungan sosial dan hak hak lainnya tidak diperhatikan atau diabaikan,” tegas Rahmad. 

Rahmad menekankan bahwa kesejahteraan driver dan kurir online harus diperhatikan juga termasuk pemberian jaminan kesehatan dan keamanan karena pekerjaan driver ojol cukup berisiko. Dia mendorong Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan membahas bersama dengan para perusahaan transportasi online mengenai perlindungan bagi para driver ojol.

"Buat aturan yang jelas, lintas instansi yang terkait. Beri kejelasan driver ojol ini posisinya gimana," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
3 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
6 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
6 hari lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal