JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda mendorong bencana banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Sumatera bagian utara ditetapkan menjadi bencana nasional.
"Kami mendesak agar ada peningkatan status bencana di Pulau Sumatera bagian utara menjadi bencana nasional," ucap Huda dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).
Huda menilai, dari lima indikator penetapan bencana nasional yakni cakupan luasan wilayah terdampak, jumlah korban, tingkat kerusakan sarana prasarana, kerugian harta benda, hingga dampak sosial ekonomi bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh sudah layak dinyatakan sebagai bencana nasional.
"Penetapan status bencana nasional ini dalam pandangan kami penting untuk memudahkan proses penanganan dampak banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara bagian utara ini," kata dia.
Dengan penetapan status bencana nasional, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat mengerahkan sumber daya nasional seperti dana, logistik, personel SAR, relawan serta koordinasi antar lembaga dan kementerian.
"Penetapan status bencana nasional ini juga akan memudahkan proses koordinasi dalam proses tanggapan darurat, rehabilitasi, hingga rekontruksi," tuturnya.