JAKARTA, iNews.id – Berbagai kalangan mendesak agar pemerintah menetapkan status bencana nasional pada peristiwa gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejak terjadi guncangan besar pada Minggu (5/8/2018), gempa telah menelan ratusan korban jiwa.
Terhadap berbagai desakan itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan, ada beberapa pertimbangan bagi pemerintah sebelum menetapkan status bencana nasional.
Untuk peristiwa gempa di Lombok, Bamsoet memaklum jika saat ini pemerintah tidak menetapkan bencana nasional. Status tersebut bisa berpengaruh pada kunjungan pariwisata di Lombok.
"Sebenarnya dapat dipahami, karena keputusan itu tentu akan mempengaruhi kunjungan pariwisata," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, (20/8/2018).
Kendati demikian, Bamsoet menyadari bahwa gempa yang telah terjadi hampir 800 kali itu dan mengakibatkan kerugian material dan imaterial sangat besar.
Karena itu, DPR akan mendukung mendukung jika pemerintah menetapkan status tersebut. "Kalau hari ini, besok, atau lusa pemerintah menyatakan Lombok bencana Nasional, maka DPR akan memberikan dukungan penuh," kata dia.
Sejumlah kalangan sebelumnya mendesak agar gempa Lombok dinyatakan bencana nasional. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengingatkan agar pemerintah tidak lupa dengan kondisi Lombok di tengah-tengah gebyar Asian Games 2018. Menurutnya, korban terus berjatuhan. Desakan yang sama juga disampaikan kelompok yang mengatasnamakan sebagai relawan Jokowi.