JAKARTA, iNews.id - DPR mengirim 40 anggota dewan dari lintas komisi untuk mengawasi pelaksanaan haji 2023. Tim pengawas haji DPR akan menerapkan sistem pengawasan matrikulasi.
"Tahun ini agak spesial, kita menggunakan sistem matrikulasi pengawasan dengan pengawasan konstruksi, akomodasi penginapan sampai tentu saja pelayanan kesehatan," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Pria disapa Cak Imin menjelaskan sistem pengawasan matrikulasi, tim pengawas haji DPR meliputi layanan transportasi haji, penginapan para jemaah haji, konsumsi bagi para jemaah haji, dan jaminan kesehatannya.
"Timwas Haji DPR memiliki tugas dan fungsi pengawasan sesuai dengan bidang di komisi terkait. Baik itu Komisi VIII yang secara jelas bertanggung jawab atas haji, Komisi VI di bidang akomodasi transportasi, Komisi IX di bidang kesehatan, dan komisi lainnya yang berkepentingan melakukan pengawasan," terangnya.
Selain itu, Cak Imin juga mengklarifikasi permintaan jatah 80 kursi kelas bisnis Garuda Indonesia untuk anggota DPR RI yang berangkat haji ke Tanah Suci. Dia menegaskan bahwa tim pengawas bukan berjumlah 80, tapi yang benar 40 orang dan pemberangkatannya tidak menggunakan Garuda semua.
"Ada yang Garuda, tapi hanya sedikit yang Garuda, dan berbagai maskapai lainnya yang memungkinkan. Ya jadi pesanan lewat Garuda tidak bisa karena memang penuh. Kenyataannya kita nggak lewat Garuda, hanya sebagian saja," katanya.