DPR Kirim Surat Persetujuan Listyo Sigit sebagai Kapolri ke Jokowi

Riezky Maulana
Sekjen DPR Indra Iskandar menyerahkan surat DPR mengenai persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai kapolri kepada Presiden Jokowi yang diterima Mensesneg Pratikno (tengah), Jumat (22/1/2021). (Foto: DPR).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan surat persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi kapolri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sigit sebelumnya disetujui oleh rapat paripurna DPR sebagai kapolri, menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.

Surat persetujuan tersebut diserahkan Sekretaris Jendral DPR Indra Iskandar kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Jakarta, Jumat (22/1/2021). Indra menyampaikan, surat persetujuan kapolri terpilih tertuang dalam surat bernomor PW/00958/DPR/1/2021.

“Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan,” ujar Indra.

Dengan dikirimkannya surat tersebut, DPR berharap proses pelantikan Listyo Sigit bisa segera ditindaklanjuti Istana. Mengacu masa purnatugas Jenderal Idham Azis pada 30 Januari, pelantikan akan dilakukan sebelum masa tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mantan Kapolri-Wakapolri Kumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

3 hari lalu

Kapolri soal Karhutla di Kalimantan: Kita Usut, Beberapa Nama Sudah Ditangkap

3 hari lalu

Kapolri Ingatkan Buruh Perkuat Skill: Kita Harus Siap Hadapi Dunia Kerja Masa Depan

3 hari lalu

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kenang Proklamasi Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal