DPR Kirim Surat Persetujuan Listyo Sigit sebagai Kapolri ke Jokowi

Riezky Maulana
Sekjen DPR Indra Iskandar menyerahkan surat DPR mengenai persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai kapolri kepada Presiden Jokowi yang diterima Mensesneg Pratikno (tengah), Jumat (22/1/2021). (Foto: DPR).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan surat persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi kapolri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sigit sebelumnya disetujui oleh rapat paripurna DPR sebagai kapolri, menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.

Surat persetujuan tersebut diserahkan Sekretaris Jendral DPR Indra Iskandar kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Jakarta, Jumat (22/1/2021). Indra menyampaikan, surat persetujuan kapolri terpilih tertuang dalam surat bernomor PW/00958/DPR/1/2021.

“Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan,” ujar Indra.

Dengan dikirimkannya surat tersebut, DPR berharap proses pelantikan Listyo Sigit bisa segera ditindaklanjuti Istana. Mengacu masa purnatugas Jenderal Idham Azis pada 30 Januari, pelantikan akan dilakukan sebelum masa tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 hari lalu

Momen Jaksa Agung Gandeng Tangan Kapolri, Usai Heboh Kasus Febrie Adriansyah: Jangan Anggap Kami Rival!

4 hari lalu

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Kapuspen TNI: Cermin Hubungan Harmonis

4 hari lalu

Menhan Kumpulkan Pejabat Satgas PKH Termasuk Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Tak Hadir

4 hari lalu

Kapolri Bertemu Jaksa Agung: Polri dan Kejaksaan Tak Pernah Ada Masalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal