JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menyambut baik rencana pemerintah yang ingin merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasalnya, banyak pasal karet yang menjadikannya multitafsir.
“DPR menyambut baik rencana revisi tersebut, masyarakat diharapkan juga dapat menggunakan media sosial dengan bijak. Diharapkan revisi ini juga tidak melepas niat baik awal hadirnya UU ITE,” kata Azis kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Azis melihat, saat ini UU ITE sudah banyak dijadikan alat untuk saling lapor terhadap pihak yang berseberangan, bahkan hanya karena masalah sepele yang terjadi di media sosial (medsos). “Saat ini UU ITE selalu di jadikan untuk saling lapor melapor terhadap pihak yang saling bersebrangan karena permasalahan kecil di media sosial,” ujarnya.