DPR: Kita Jenuh Lihat Laporan Atas Nama UU ITE

Kiswondari
DPR menyambut baik rencana pemerintah yang ingin merevisi UU ITE. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menyambut baik rencana pemerintah yang ingin merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasalnya, banyak pasal karet yang menjadikannya multitafsir.

“DPR menyambut baik rencana revisi tersebut, masyarakat diharapkan juga dapat menggunakan media sosial dengan bijak. Diharapkan revisi ini juga tidak melepas niat baik awal hadirnya UU ITE,” kata Azis kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Azis melihat, saat ini UU ITE sudah banyak dijadikan alat untuk saling lapor terhadap pihak yang berseberangan, bahkan hanya karena masalah sepele yang terjadi di media sosial (medsos). “Saat ini UU ITE selalu di jadikan untuk saling lapor melapor terhadap pihak yang saling bersebrangan karena permasalahan kecil di media sosial,” ujarnya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Anggota DPR: Bahasa Portugis Bukan Bahasa Internasional, kalau Wajib Dipelajari Bebani Siswa

Nasional
1 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, DPR: Bisa Diuji Coba di NTT

Nasional
2 hari lalu

DPR Beri Catatan soal Wacana Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal