DPR Minta Gempa dan Tsunami di Palu Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Antara
Kubah Masjid Darussalam, Kota Palu, Sulteng, tampak hancur setelah diguncang gempa 7,7 SR, Jumat (28/9/2018) sore. Masjid ini terletak di pinggir Pantai Talise. (Foto: Istimewa/Twitter)

PADANG, iNews.id – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah menetapkan bencana gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter (SR) dan tsunami yang melanda Kota Palu pada Jumat (28/9/2019), sebagai bencana nasional.

“Penetapan status bencana nasional ini dapat mempercepat proses pertolongan, penanganan, dan rehabilitasi pascabencana,” kata Fadli Zon usai Dklarasi Relawan Prabowo-Sandi di Padang, Sabtu (29/9/2018).

Menurut Fadli Zon, dalam menetapkan status bencana nasional tentu harus menunggu analisis dampak bencana yang dilakukan pemerintah mulai dari data jumlah korban jiwa dan kerusakan infrastruktur.

“Kami minta pemerintah bergerak cepat, berkaca dari penanganan Gempa Lombok yang dikatakan sudah beres padahal masih banyak yang terkatung-katung,” kata dia.

Dia menjelaskan, dalam penetapan status bencana nasional pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan Pemprov Sulawesi Tengah. Apabila mereka tidak mampu melakukan penanganan dampak bencana, pemerintah pusat harus segera menetapkan status ini.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Gempa Besar M6 Guncang Hokkaido Jepang, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

Internasional
6 hari lalu

Jepang Berpotensi Diguncang Gempa Magnitudo 8 hingga 27 April, Warga Diminta Waspada

Internasional
6 hari lalu

Awas! Jepang Keluarkan Peringatan Potensi Gempa Dahsyat Pasca-Guncangan M7,4

Nasional
7 hari lalu

Gempa Besar M7,4 Guncang Jepang, Bagaimana Nasib WNI?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal