DPR Minta Gempa dan Tsunami di Palu Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Antara
Kubah Masjid Darussalam, Kota Palu, Sulteng, tampak hancur setelah diguncang gempa 7,7 SR, Jumat (28/9/2018) sore. Masjid ini terletak di pinggir Pantai Talise. (Foto: Istimewa/Twitter)

PADANG, iNews.id – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah menetapkan bencana gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter (SR) dan tsunami yang melanda Kota Palu pada Jumat (28/9/2019), sebagai bencana nasional.

“Penetapan status bencana nasional ini dapat mempercepat proses pertolongan, penanganan, dan rehabilitasi pascabencana,” kata Fadli Zon usai Dklarasi Relawan Prabowo-Sandi di Padang, Sabtu (29/9/2018).

Menurut Fadli Zon, dalam menetapkan status bencana nasional tentu harus menunggu analisis dampak bencana yang dilakukan pemerintah mulai dari data jumlah korban jiwa dan kerusakan infrastruktur.

“Kami minta pemerintah bergerak cepat, berkaca dari penanganan Gempa Lombok yang dikatakan sudah beres padahal masih banyak yang terkatung-katung,” kata dia.

Dia menjelaskan, dalam penetapan status bencana nasional pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan Pemprov Sulawesi Tengah. Apabila mereka tidak mampu melakukan penanganan dampak bencana, pemerintah pusat harus segera menetapkan status ini.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Venezuela: Korban Tewas Tembus 1.700 Orang, 5.000 Lainnya Luka

57 tahun lalu

Update Gempa Venezuela: 1.450 Orang Tewas, 774 Gedung Ambruk

57 tahun lalu

Venezuela Masih Mencekam Diguncang Gempa Susulan, Korban Tewas dan Hilang Terus Bertambah

57 tahun lalu

Korban Tewas Gempa Venezuela Melonjak Jadi 1.430 Orang, Hampir 70.000 Lainnya Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal