DPR Minta Gempa dan Tsunami di Palu Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Antara
Kubah Masjid Darussalam, Kota Palu, Sulteng, tampak hancur setelah diguncang gempa 7,7 SR, Jumat (28/9/2018) sore. Masjid ini terletak di pinggir Pantai Talise. (Foto: Istimewa/Twitter)

PADANG, iNews.id – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah menetapkan bencana gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter (SR) dan tsunami yang melanda Kota Palu pada Jumat (28/9/2019), sebagai bencana nasional.

“Penetapan status bencana nasional ini dapat mempercepat proses pertolongan, penanganan, dan rehabilitasi pascabencana,” kata Fadli Zon usai Dklarasi Relawan Prabowo-Sandi di Padang, Sabtu (29/9/2018).

Menurut Fadli Zon, dalam menetapkan status bencana nasional tentu harus menunggu analisis dampak bencana yang dilakukan pemerintah mulai dari data jumlah korban jiwa dan kerusakan infrastruktur.

“Kami minta pemerintah bergerak cepat, berkaca dari penanganan Gempa Lombok yang dikatakan sudah beres padahal masih banyak yang terkatung-katung,” kata dia.

Dia menjelaskan, dalam penetapan status bencana nasional pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan Pemprov Sulawesi Tengah. Apabila mereka tidak mampu melakukan penanganan dampak bencana, pemerintah pusat harus segera menetapkan status ini.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

BMKG Catat 544 Gempa Susulan Guncang Bitung Sulut usai M7,6: Tren Mulai Menurun

Nasional
18 hari lalu

BNPB Ungkap Potensi Gempa Bumi-Tsunami di Sulut dan Malut Cukup Tinggi

Buletin
18 hari lalu

Detik-Detik Gempa M7,6 Guncang Bitung, Warga Panik Berhamburan

Nasional
18 hari lalu

Menteri PU Ungkap Dampak Gempa M7,6 di Bitung Sulut, Kaca Kantor Pecah hingga Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal