DPR Minta Kegiatan Skala Besar Diawasi Ketat Antisipasi Lonjakan Covid-19

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina meminta pemerintah mengawasi ketat acara berskala besar untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - DPR meminta pemerintah menerapkan aturan pembatasan kegiatan berskala besar secara ketat menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan. Pemerintah diharapkan melakukan antisipasi penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang sudah mulai banyak ditemukan di berbagai daerah.

“Komisi IX DPR mendorong pemerintah mengawal ketat pelaksanaan kegiatan berskala besar, khususnya dengan tingginya angka penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini,” kata Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina, Kamis (23/6/2022).

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2022 yang berisi aturan mengenai pelaksanaan kegiatan berskala besar. Skala besar di sini artinya acara dihadiri lebih dari 1.000 orang secara fisik dalam satu waktu tertentu.

Untuk kegiatan skala besar, pemerintah mewajibkan pelaku kegiatan harus sudah mendapatkan vaksin booster Covid-19 atau vaksin dosis ke-3. Arzeti pun berharap pemerintah secara seksama mengawasi aturan baru itu.

“Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan stakeholder terkait lainnya harus memastikan tidak ada pelanggaran aturan dari setiap kegiatan berskala besar, termasuk semua aturan penyelenggaraan acara lainnya harus dipenuhi panitia,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Timur I itu.

Arzeti juga mengingatkan agar anak usia 6-17 tahun yang mengikuti kegiatan berskala besar harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua. Hal tersebut sesuai dengan aturan pada SE terbaru dari Satgas Penanganan Covid-19.

“Anak dengan usia di bawah 6 tahun dan orang yang tidak dapat menerima vaksin karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid kami imbau agar tidak menghadiri kegiatan berskala besar untuk menghindari potensi penularan Covid,” tutur Arzeti.

“Ini penting sebagai pencegahan terjadinya kembali gelombang Covid-19 mengingat saat ini penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 sudah cukup masif. Kita harus memastikan anak-anak dan keluarga kita terlindungi dari Corona,” ujarnya.

Meski penambahan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 diprediksi melandai kembali setelah Juli 2022, Arzeti mengatakan setiap upaya pencegahan harus dilakukan secara optimal. Apalagi berdasarkan keterangan Satgas Penanganan Covid-19, kenaikan kasus saat ini mencapai 104 persen dengan penambahan lebih dari 1.000 kasus dalam 6 hari berturut-turut.

“Komisi IX DPR juga meminta pemerintah terus melakukan akselerasi vaksin Covid-19, termasuk booster bagi masyarakat. Percepatan vaksinasi anak juga harus dilakukan sehingga daya tahan tubuh masyarakat meningkat di tengah meningkatnya ancaman penyebaran Covid-19,” tutur Arzeti.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
1 hari lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal