"Dalam video di tempat yang sama itu saya lihat bukan satu orang saja. Saya melihat ada kejanggalan. Ini baru satu atau dua kejadian yang terekam, tapi bagaimana di luar sana (mungkin ada lebih banyak kasus suntik kosong yang tidak terdeteksi). Harus ada proses pidana dari penegak hukum,” ungkapnya.
“PB IDI harus memastikan anggotanya menjalankan kode etik dengan baik. Harus ada efek jera karena ini perihal keamanan publik," imbuh dia.
Sebagai informasi, video seorang anak sekolah dasar yang disuntik dengan vaksin kosong viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan video vaksinasi kosong itu direkam saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin Medan Labuhan pada Senin, 17 Januari 2022 lalu. Kegiatan vaksinasi itu digelar oleh Polsek Medan Labuhan Polres Labuhan Belawan bekerja sama dengan RS Delima Martubung.
Saat proses vaksinasi, orang tua siswa berinisial K merekam putrinya inisial O (11) saat sedang divaksin. Setelah tiba di rumah, K memperlihatkan dan mengirimkan video tersebut ke keluarganya. Video itu kemudian viral di media sosial.