Dia juga menegaskan dugaan pelanggaran oleh pihak tertentu tidak serta merta dapat digeneralisasi sebagai cerminan seluruh institusi ataupun seluruh personel yang bertugas. Proses hukum harus menyasar pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti, sementara pelayanan kemanusiaan harus terus berjalan.
"Harapan kami, penegakan hukum dapat berlangsung secara tuntas dan transparan, pengawasan internal diperkuat, dan seluruh jajaran yang bertugas tetap fokus menjalankan mandat kemanusiaan," katanya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, operasi senyap tersebut terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk penggunaan dana siap pakai untuk bencana.
"Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam perkara ini, KPK total menangkap 14 orang. Belasan orang itu diciduk di wilayah Jabodetabek. Salah satu yang terjaring ialah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.