JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR RI memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada besok Jumat (17/5/2024). Pemanggilan ini untuk menanyakan soal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi.
"Besok menterinya kita panggil," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Legislator Demokrat itu mengaku prihatin atas kenaikan UKT yang dinilai terjadi secara mendadak. Menurutnya, kenaikan UKT ini tidak manusiawi.
"Kalau naiknya 10-20% sangat mungkin bisa ditolerir, tapi kalau kenaikannya 300%- 500% kayaknya ada yang aneh," ujarnya.
Di sisi lain, Komisi X DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan. Panja ini dibentuk dalam rangka merespons adanya isu kenaikan UKT.
"Kita DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan, kita bikin Panja pembiayaan pendidikan. Di mana kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik secara signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," tuturnya.