Namun berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak tertentu yang diduga membeli untuk kemudian dijual kembali kepada sektor industri atau pihak lain.
Menurutnya, BPH Migas telah meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi, termasuk melakukan operasi tangkap tangan bersama aparat penegak hukum.
"Kita langsung tindak tegas untuk teman-teman di lapangan serta adanya penyerahan barang-barang bukti, kendaraan-kendaraan yang terbukti sebagai helikopter, pengerit maupun pengetap yang sering keluar masuk SPBU kita serahkan kepada aparat pendagang hukum untuk dilakukan tindakan sesuai dengan aturan dan regulasinya," tutur Anas.
Dia menambahkan, BPH Migas terus menindak pelanggaran penyalahgunaan BBM subsidi, mulai dari pemblokiran QR Code hingga penyerahan kendaraan yang terbukti melakukan penimbunan atau penyalahgunaan kepada aparat penegak hukum.
"Kami mengharap dan mengimbau belilah BBM sesuai kebutuhan harian yang bijak dan wajar. Dan kami terus menggerakkan dan melakukan evaluasi kaitannya pelanggaran-pelanggaran pembelian BBM subsidi baik itu melakukan blokir QR Code," lanjutnya.