JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengaku pihaknya telah menerima usulan terkait peningkatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian. Hal itu ditujukan agar pelaksanaan tugas BP Haji tak terlalu memberatkan Kementerian Agama (Kemenag).
"Ada usulan juga seperti itu (BP Haji jadi Kementerian). Jadi memang agar supaya tidak memberatkan mungkin tugas-tugas dari Kemenag, maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah," ujar Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
Ia tak menampik bahwa penyelenggara haji kerap bermasalah sejak dulu hingga kini. Bahkan, kata dia, temuan Pansus Haji DPR RI ditindaklanjuti KPK dengan menaikkan status penanganan perkara penyelenggara haji 2024.
"Jadi pemerintah mungkin memandang perlu untuk dibuat kementerian sendiri yang khusus mengawal dan juga mengawasi Kementerian Haji dan Umrah. Jemaah Indonesia yang memang terbanyak di seluruh dunia," kata Adies.