DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Komaruddin Bagja
DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK, Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea (Foto: Istimewa)

Ia kemudian mencontohkan seorang ibu rumah tangga di Jawa Tengah yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Setelah mendapat informasi dari kegiatan sosialisasi, korban berani melapor, dan LPSK memberikan perlindungan hukum, pendampingan psikologis, serta restitusi. Kini, ibu tersebut menjadi penggerak edukasi hukum di desanya.

Contoh lainnya, seorang pemuda di Jepara menjadi saksi kasus perdagangan orang. Berkat perlindungan LPSK dan kerja sama dengan kepolisian, ia dapat bersaksi dengan aman hingga jaringan kejahatan itu berhasil dibongkar. “Ketika negara, rakyat, dan LPSK bersatu, keadilan bukan lagi janji, melainkan kenyataan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Marinus Gea menegaskan, keadilan bukan milik orang kuat, tetapi hak setiap warga negara. Perlindungan bagi saksi dan korban adalah cermin keadaban bangsa.

“Negara kuat bukan diukur dari banyaknya undang-undang, tetapi dari sejauh mana rakyat merasa aman untuk bicara benar,” imbuhnya.


Ia pun mengajak seluruh pihak bersama LPSK membangun sistem perlindungan yang menyatu dengan denyut kehidupan rakyat, agar keadilan benar-benar menjadi milik semua, bukan hanya milik ruang sidang.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Ajukan 3 Nama Jadi Deputi Gubernur BI, Salah Satunya Thomas Djiwandono

Nasional
2 hari lalu

DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

Nasional
7 hari lalu

PDIP Usul Pilkada Langsung dengan e-Voting, PKB: Belum Siap Diterapkan

Nasional
9 hari lalu

PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Harga Mati, Dorong Mekanisme e-Voting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal