DPR Sahkan 21 RUU Jadi Undang-Undang Selama 2025

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi DPR melaporkan bahwa sudah mengesahkan 21 RUU menjadi UU. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melaporkan hasil kinerja program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025. Tercatat, ada 21 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah rampung disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Hal ini disampaikan Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah dan DPD RI terkait evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.

"RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang terdapat 21 RUU yang terdiri dari 7 RUU dan 14 RUU kumulatif terbuka. Ini untuk tahun 2025 ya Bapak Ibu sekalian," ujar Bob dalam rapat.

Sementara, kata dia, RUU yang sudah masuk tahap pembicaraan tingkat satu dan sudah selesai dibahas sebanyak 9 RUU. Sedangkan, yang akan memasuki tingkat satu sebanyak 4 RUU.

Kemudian, yang masih dalam proses harmonisasi ada 4 RUU, serta masih penyusunan di DPR dan pemerintah ada 35 RUU.

"Sehingga total dalam proses legislasi pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 adalah sebanyak 73 RUU," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Ungkap Ada Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur, Usul Sistem Deteksi Dini

57 tahun lalu

DPR Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur, Minta Kemhan Tambah Porsi Anggaran TNI AU

57 tahun lalu

Potensi Pemborosan Rp1 Triliun per Bulan, DPR Usul MBG Disetop saat Libur Sekolah

57 tahun lalu

DPR Siap Bahas Aturan Baru untuk Menindak Pelaku dan Pengkampanye LGBT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal