DPR Sahkan 21 RUU Jadi Undang-Undang Selama 2025

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi DPR melaporkan bahwa sudah mengesahkan 21 RUU menjadi UU. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melaporkan hasil kinerja program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025. Tercatat, ada 21 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah rampung disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Hal ini disampaikan Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah dan DPD RI terkait evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.

"RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang terdapat 21 RUU yang terdiri dari 7 RUU dan 14 RUU kumulatif terbuka. Ini untuk tahun 2025 ya Bapak Ibu sekalian," ujar Bob dalam rapat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

DPR Ungkap Money Politics di Pilkades juga Parah, Kandidat Rogoh Kocek Rp16 Miliar

Nasional
11 jam lalu

Anggota DPR Ungkap Kunci Indonesia Jadi Negara Besar: Kepercayaan Rakyat

Nasional
14 jam lalu

Puan bakal Minta Penjelasan soal Kunjungan Perdana Prabowo ke IKN

Nasional
14 jam lalu

Puan soal RUU Pilkada: Pileg dan Pilpresnya Saja Belum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal