Komisi III DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Jadi UU Awal Desember 2025

Achmad Al Fiqri
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hairiej menyerahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke Komisi III DPR, Senin (24/11/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana disahkan menjadi UU pada awal Desember 2025. Panitia Kerja (Panja) RUU Penyesuaian Pidana akan mulai membahas undang-undang itu pada Selasa (25/11/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro mengatakan seluruh fraksi telah menyetujui RUU Penyesuaian Pidana masuk ke tahap pembahasan.

"Tanggal 25-26 November 2025 rapat Panja RUU tentang Penyesuaian Pidana," kata Dede dalam rapat kerja (raker) bersama perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan menggelar rapat tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) RUU tersebut pada 27 November 2025.

"Yang keempat, tanggal 1 Desember 2025 rapat kerja pembahasan tingkat 1 atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Penyesuaian Pidana," kata Dede.

Penetapan waktu pembahasan RUU Penyesuaian Pidana ini pun telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Usul RUU Penyesuaian Pidana, Pemerintah Mau Bereskan Salah Rujukan Pasal di KUHP Baru

Nasional
4 jam lalu

Pemerintahkan Serahkan DIM RUU Penyesuaian Pidana ke Komisi III DPR

Nasional
4 hari lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Nasional
1 hari lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal