DPR Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Rapat Paripurna ke-26 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (21/7/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)

Laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Laporan Komisi I DPR atas hasil pembahasan mengenai penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia Usul inisiatif Badan Legislasi DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR.

Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Usul inisiatif Komisi V DPR dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR.

Terakhir, pidato ketua DPR pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

DPR Sepakati RUU Pusat Finansial Internasional Dibawa ke Paripurna

2 bulan lalu

Purbaya Enggan Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN: Terlalu Sepi!

2 bulan lalu

Danantara Bakal Danai Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia

3 jam lalu

Puan Soroti Karhutla Makin Meluas: Harus Satu Kendali Lindungi Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal