DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Kini Jadi Kementerian

Puti Aini Yasmin
DPR dan pemerintah menyetujui BP Haji resmi jadi Kementerian dalam rapat paripurna RUU Haji dan Umrah jadi UU, Selasa (26/8/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Status Badan Penyelenggara (BP) Haji resmi naik menjadi Kementerian. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang tahun 2025-2026 pada Selasa (26/8/2025). 

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad awalnya bertanya kepada anggota untuk menyetujui pengesahan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-undang (UU).

"Apakah RUU tentang perubahan ketiga atas UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umroh dapat disetujui menjadi UU?" tanya Cucun.

"Setuju," jawab para anggota.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Buletin
1 hari lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
3 hari lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Nasional
3 hari lalu

DPR Respons Usulan Tarik Prajurit TNI dari UNIFIL: Perlu Pertimbangan Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal