RUU Haji dan Umrah Disahkan Hari Ini, BP Haji bakal Jadi Kementerian

Felldy Aslya Utama
Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Haji dan Umrah jadi UU pada Selasa (26/8/2025). (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - DPR RI akan menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang tahun 2025-2026 pada hari Selasa (26/8/2025). Salah satu agenda forum tertinggi di Parlemen itu mengesahkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-undang (UU).

Adapun, salah satu poin dalam aturan itu adalah mengubah status BP Haji menjadi Kementerian

Dalam agenda yang dikeluarkan oleh Setjen DPR RI, rapat paripurna akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Sejumlah Menteri Kembalikan Anggaran ke Purbaya, Nilainya Tembus Rp4,5 Triliun

Nasional
19 hari lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Nasional
21 hari lalu

Kapolri Teken Aturan Baru, Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga

Nasional
25 hari lalu

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU Baru  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal