RUU Haji dan Umrah Disahkan Hari Ini, BP Haji bakal Jadi Kementerian

Felldy Aslya Utama
Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Haji dan Umrah jadi UU pada Selasa (26/8/2025). (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - DPR RI akan menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang tahun 2025-2026 pada hari Selasa (26/8/2025). Salah satu agenda forum tertinggi di Parlemen itu mengesahkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-undang (UU).

Adapun, salah satu poin dalam aturan itu adalah mengubah status BP Haji menjadi Kementerian

Dalam agenda yang dikeluarkan oleh Setjen DPR RI, rapat paripurna akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kedua, Persetujuan terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 jam lalu

Prabowo Usul M Sarjito Jadi Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

12 jam lalu

Prabowo Ajukan Calon Kepala Pengawas Bursa Mineral ke DPR, Siapa?

13 jam lalu

DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

4 hari lalu

Prabowo Gembira Tak Ada Lagi Anggaran HUT Kementerian: Cukup Potong Tumpeng di Kantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal