DPR Sambut Baik Wacana Mahfud MD Hidupkan Tim Pemburu Koruptor

Harits Tryan Akhmad
ilustrasi (Foto: iNews)

Sebelumnya diberitakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan kembali menghidupkan Tim Pemburu Koruptor (TPK). Rencananya, TPK akan dihidupkan untuk meringkus beberapa buronan, seperti terpidana kasus cassie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Mahfud mengatakan, sampai saat ini Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengaktifan kembali TPK telah berada di tangan Kemenkopolhukam. Menurutnya, dalam waktu dekat pembentukkan tim tersebut dapat segera rampung.

"Keputusan tentang pengaktifan kembali tim pemburu koruptor, pemburu asset, pemuru tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi atau yang disembunyikan sekarang terus berproses,"ujarnya dalam sebuah rekaman video, Selasa 14 Juli 2020.

"Karena cantelannya ada Inpres maka sekarang Inpres tentang tim pemburu sudah ada di tangan Kemenkopolhukam sehingga secepatnya nanti akan dibentuk tim itu,"kata Mahfud.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

2 Terdakwa Kasus Jual Beli Gas Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara

Nasional
4 hari lalu

Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Nasional
4 hari lalu

KPK Pastikan Surat Penetapan Tersangka Kuota Haji Sudah Dikirim ke Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal