DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menegaskan belum ada usulan pergantian nama Jabart.. (Foto: DPR)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menegaskan hingga saat ini belum ada usulan yang masuk ke DPR terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, muncul wacana terkait pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda.

Dia menegaskan perubahan nama provinsi tidak bisa diatur melalui peraturan daerah (Perda), melainkan harus melalui undang-undang.

"Belum ada (usulan). Jadi, perubahan apa pun kan harus masuk undang-undang. Nggak bisa ditentukan sendiri melalui Perda. Harus jadi undang-undang," kata Dede dikutip Rabu (8/7/2026).

Legislator Demokrat itu menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur baik 
Provinsi, kabupaten/kota, itu adanya di level undang-undang. Sehingga, perubahannya harus diputuskan di DPR RI.

"Jadi menurut kami, kan belum ada sekarang ini, masih usulan. Saya dengar Pak Gubernur juga nggak setuju itu," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 menit lalu

DPR Pastikan Stok BBM Aman, Ungkap Penyebab Antrean di SPBU

1 hari lalu

Purbaya Kena Semprot DPR saat Raker, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

Anak Tak Lolos SPMB, Orang Tua Protes Gembok Pagar SMPN 6 Tambun Utara Bekasi

1 hari lalu

DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal