DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menegaskan belum ada usulan pergantian nama Jabart.. (Foto: DPR)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menegaskan hingga saat ini belum ada usulan yang masuk ke DPR terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, muncul wacana terkait pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda.

Dia menegaskan perubahan nama provinsi tidak bisa diatur melalui peraturan daerah (Perda), melainkan harus melalui undang-undang.

"Belum ada (usulan). Jadi, perubahan apa pun kan harus masuk undang-undang. Nggak bisa ditentukan sendiri melalui Perda. Harus jadi undang-undang," kata Dede dikutip Rabu (8/7/2026).

Legislator Demokrat itu menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur baik 
Provinsi, kabupaten/kota, itu adanya di level undang-undang. Sehingga, perubahannya harus diputuskan di DPR RI.

"Jadi menurut kami, kan belum ada sekarang ini, masih usulan. Saya dengar Pak Gubernur juga nggak setuju itu," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

3 hari lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

4 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

5 hari lalu

Komjen Suyudi Disetujui DPR Jadi Kapolri: Semoga Kita Semua Dapat Gandengan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal