DPR Sebut Pihak yang Rintangi Penangkapan Mas Bechi di Jombang Bisa Dijerat dengan UU TPKS

Felldy Aslya Utama
Tersangka pencabulan di Jombang yang merupakan anak kiai, MSAT alias Mas Bechi akhirnya ditangkap. (Foto: MPI)

Oleh karenanya, dia meminta pihak kepolisan turut menerapkan UU TPKS dalam kasus Mas Bechi. Baik untuk kasus pencabulannya, maupun terkait pihak-pihak yang menghalangi penyidikan.

“Pembelaan harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang dibenarkan secara hukum, misalnya melalui lawyer atau pengacara,” ujarnya.

“Jadi perlu kelegawaan dari semua pihak agar proses hukum bisa berjalan dengan baik. Jika tidak, maka ketentuan hukum yang mengatur tentang TPKS justru akan menjadi risiko bagi pihak-pihak yang sengaja mengahalang-halangi,” tutur dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
3 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
4 hari lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Nasional
4 hari lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal