DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan bahwa usia pensiun polisi akan disamakan dengan TNI. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman berencana untuk menyesuaikan usia pensiun anggota polisi sama dengan lembaga TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu akan dilakukan melalui revisi undang-undang (RUU) Polri.

"Paling urgen itu usia pensiun. Kalau di Undang-undang Polri. Kalau yang paling penting. Yang paling penting usia pensiun kalau UU Polri," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa usia pensiun anggota Polri nantinya akan diusulkan bisa sama dengan usia pensiun dari lembaga TNI dan Kejaksaan Agung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Panglima TNI Terbitkan 7 Instruksi Strategis Terkait Status Siaga 1 Prajurit

Nasional
2 hari lalu

Panglima Perintahkan TNI Siaga 1, Kapuspen: Lindungi Bangsa dari Ancaman

Nasional
2 hari lalu

Panglima Jenderal Agus Subiyanto Terbitkan Telegram, Perintahkan TNI Siaga 1

Nasional
2 hari lalu

Panglima TNI Ingatkan Ancaman Perang Hibrida di HUT Kostrad ke-65

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal