JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman berencana untuk menyesuaikan usia pensiun anggota polisi sama dengan lembaga TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu akan dilakukan melalui revisi undang-undang (RUU) Polri.
"Paling urgen itu usia pensiun. Kalau di Undang-undang Polri. Kalau yang paling penting. Yang paling penting usia pensiun kalau UU Polri," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa usia pensiun anggota Polri nantinya akan diusulkan bisa sama dengan usia pensiun dari lembaga TNI dan Kejaksaan Agung.