DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan bahwa usia pensiun polisi akan disamakan dengan TNI. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman berencana untuk menyesuaikan usia pensiun anggota polisi sama dengan lembaga TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu akan dilakukan melalui revisi undang-undang (RUU) Polri.

"Paling urgen itu usia pensiun. Kalau di Undang-undang Polri. Kalau yang paling penting. Yang paling penting usia pensiun kalau UU Polri," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa usia pensiun anggota Polri nantinya akan diusulkan bisa sama dengan usia pensiun dari lembaga TNI dan Kejaksaan Agung.

"Ya disesuaikan dengan Kejaksaan dan dengan TNI. Kurang lebih mirip-mirip lah pengaturannya," ungkap dia.

Namun, Habiburokhman tak merinci ihwal alasan utama ingin menyamakan usia pensiun anggota Polri dengan kedua lembaga tersebut.

"Kan semua aparat negara. Ya biar sama, ya. Kejaksaan, kepolisian, dan TNI. Kurang lebih sama lah," kata Habiburokhman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 jam lalu

APJII Minta DPR Segera Sahkan RUU KKS, Soroti Serangan Siber Makin Ganas

1 hari lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

2 hari lalu

DPR-Pemerintah Sepakat Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027, Rupiah Rp17.500 per Dolar AS

2 hari lalu

Polisi Ungkap Daftar Pihak yang Diminta Bantu Amankan Demo 27 Agustus, Tak Ada Ormas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal