DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan bahwa usia pensiun polisi akan disamakan dengan TNI. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman berencana untuk menyesuaikan usia pensiun anggota polisi sama dengan lembaga TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu akan dilakukan melalui revisi undang-undang (RUU) Polri.

"Paling urgen itu usia pensiun. Kalau di Undang-undang Polri. Kalau yang paling penting. Yang paling penting usia pensiun kalau UU Polri," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa usia pensiun anggota Polri nantinya akan diusulkan bisa sama dengan usia pensiun dari lembaga TNI dan Kejaksaan Agung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Prabowo: Saya Jadi Jenderal karena Jasa Para Petani Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Cerita Perjuangan TNI Kirim Genset ke Desa di Aceh Barat, Lalui Medan Berat 3 Hari

Nasional
3 hari lalu

DPR Soroti Sejumlah BUMN Berpotensi Delisting, Ingatkan Pentingnya Restrukturisasi

Nasional
3 hari lalu

DPR Belum Putuskan Bahas Usulan Pilkada lewat DPRD, Dasco: Fokus Penanganan Bencana Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal