DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan bahwa usia pensiun polisi akan disamakan dengan TNI. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman berencana untuk menyesuaikan usia pensiun anggota polisi sama dengan lembaga TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu akan dilakukan melalui revisi undang-undang (RUU) Polri.

"Paling urgen itu usia pensiun. Kalau di Undang-undang Polri. Kalau yang paling penting. Yang paling penting usia pensiun kalau UU Polri," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa usia pensiun anggota Polri nantinya akan diusulkan bisa sama dengan usia pensiun dari lembaga TNI dan Kejaksaan Agung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Mutasi TNI, Eks Ajudan Prabowo Jadi Direktur C BAIS

Nasional
1 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
2 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
2 hari lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal