DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Felldy Aslya Utama
Rapat paripurna DPR, Kamis (12/3/2026) (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR. Pengesahan ini diambil dalam rapat paripurna ke-16 yang digelar Kamis (12/3/2026) hari ini.

Dengan persetujuan ini, maka RUU PPRT siap dibahas di DPR.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR Puan Maharani yang bertindak sebagai pimpinan sidang menerima terlebih dahulu pendapat fraksi-fraksi terkait RUU PPRT tersebut.

Masing-masing perwakilan fraksi menyerahkan pendapatnya ke depan meja pimpinan sidang.

"Dengan demikian, ke 8 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing," kata Puan dalam ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

KY Usulkan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc ke DPR, Siap Hadapi Uji Kelayakan

15 jam lalu

Mensesneg Rapat Koordinasi dengan Pimpinan DPR, Bahas Perpres Ojol hingga PPPK

16 jam lalu

Pemerintah Kirim 3 Surpres ke DPR, Ada Komisioner OJK hingga Calon Dubes

3 hari lalu

DPR Desak Pemerkosa-Pembunuh Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup: Sangat Keji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal