DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Felldy Aslya Utama
Rapat paripurna DPR, Kamis (12/3/2026) (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR. Pengesahan ini diambil dalam rapat paripurna ke-16 yang digelar Kamis (12/3/2026) hari ini.

Dengan persetujuan ini, maka RUU PPRT siap dibahas di DPR.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR Puan Maharani yang bertindak sebagai pimpinan sidang menerima terlebih dahulu pendapat fraksi-fraksi terkait RUU PPRT tersebut.

Masing-masing perwakilan fraksi menyerahkan pendapatnya ke depan meja pimpinan sidang.

"Dengan demikian, ke 8 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing," kata Puan dalam ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Komisi III DPR Soroti Potensi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

1 hari lalu

Komjak bakal Awasi Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie di Kejagung

2 hari lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, DPR Bentuk Tim Pengawas

4 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal