DPR Serahkan Status Setya Novanto ke MKD

iNews Siang
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyampaikan pendapatnya tentang kasus Ketuanya (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Terkait penetapan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tahanan KPK dalam kasus mega korupsi e-KTP, wakil ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan masalah status Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Agus menyebutkan MKD punya wewenang untuk menilai kasus pelanggaran etika dari ketuanya. Dari penilaian itu barulah MKD dapat menentukan pencopotan ketua DPR.

[Video Editor: Khoirul Anfal]

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Berulang Kali Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura

Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto Terbaru usai Bayar Denda dan Uang Pengganti Rp49,5 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto: Menelisik Aset, Kontroversi dan Fakta Teranyar

Nasional
3 bulan lalu

Golkar Persilakan Setya Novanto Aktif lagi di Partai, Waketum: Sudah Pernah Jadi Ketum

Nasional
3 bulan lalu

Waketum Golkar: Setya Novanto Tak Pernah Mundur, Masih Kader

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal