DPR Setuju Wacana Haji Sekali Seumur Hidup: Beri Kesempatan yang Belum Berangkat

Widya Michella
Wacana Ibadah haji sekali seumur hidup. (freepik)

Lebih lanjut, Ace meminta pemerintah memperhatikan sejumlah aspek sebelum sepakat menerapkan kebijakan berhaji sekali dalam seumur hidup. Seperti soal pendataan calon jemaah Haji. 

"Bagaimana sistem pendaftaran dan seleksi akan diatur untuk memastikan bahwa mereka yang belum pernah berhaji mendapatkan prioritas, sambil tetap mempertimbangkan keadilan bagi semua pihak," rinci Ace. 

Selain itu, Komisi VIII DPR mendorong pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif jika hendak merealisasikan kebijakan berhaji sekali seumur hidup. Ace meminta pemerintah membuka peluang lain bagi umat muslim yang hendak beribadah di Tanah Suci lebih dari satu kali, misalnya dengan kemudahan akses umrah.

"Kebijakan ini akan mempengaruhi aspek-aspek sosial dan budaya bagi sebagian kalangan masyarakat. Jadi perlu edukasi yang tepat agar kebijakan tersebut dapat diterima dengan baik oleh seluruh umat muslim Indonesia,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Alarm DPR: Target Ambisius Pengelolaan Dana Haji, Realisasi Jauh Panggang dari Api

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
3 hari lalu

Dirut BPJS Debat dengan Anggota DPR soal Data PBI: Kalau Bapak Bisa Kerja, Saya Gaji!

Nasional
4 hari lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal