DPR Setujui Hibah Kapal Patroli 1,9 Miliar Yen dari Jepang

Felldy Aslya Utama
DPR menyetujui hibah kapal dari Jepang untuk TNI AL pada Kamis (19/2/2026). (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - DPR RI secara resmi menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang senilai 1,9 miliar yen atau Rp205 miliar kepada TNI Angkatan Laut. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (19/2/2026) pagi ini.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi I DPR RI atas persetujuan penerima hibah patrol boat 18 m class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memimpin rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan hasil laporan pembahasan bersama pemerintah terkait persetujuan hibah sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Buletin
1 hari lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Internasional
3 hari lalu

Jepang Berpotensi Diguncang Gempa Magnitudo 8 hingga 27 April, Warga Diminta Waspada

Internasional
3 hari lalu

Awas! Jepang Keluarkan Peringatan Potensi Gempa Dahsyat Pasca-Guncangan M7,4

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal