DPR Setujui Hibah Kapal Patroli 1,9 Miliar Yen dari Jepang

Felldy Aslya Utama
DPR menyetujui hibah kapal dari Jepang untuk TNI AL pada Kamis (19/2/2026). (Foto: iNews.id/Felldy)

"Ditegaskan bahwa persetujuan DPR RI merupakan syarat wajib bagi pemerintah dalam menerima hibah atau pinjaman dari pemerintah maupun lembaga asing," ujar Dave.

Dave melaporkan bahwa Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI beserta jajaran Kepala Staf Angkatan dan Kementerian Keuangan RI pada hari Selasa, 10 Februari 2026 kemarin.

"Rapat tersebut menghasilkan keputusan strategis sebagai berikut: Komisi 1 DPR RI menyetujui penerimaan hibah patrol boat 18m class senilai 1 miliar 900 juta yen dari pemerintah Jepang kepada TNI AL melalui skema Official Security Assistance atau OSA sebagaimana diusulkan dalam surat Menteri Pertahanan RI kepada Ketua DPR RI nomor B/2875/M/XI/2025 tertanggal 24 November 2025," tuturnya

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

Helikopter Bawa Turis Jatuh di Kawah Gunung Berapi Jepang, 3 Jenazah Ditemukan

Internasional
1 hari lalu

Sanae Takaichi Kembali Terpilih sebagai Perdana Menteri Jepang

Mobil
2 hari lalu

Jepang Buka Keran Impor Mobil dari Amerika, Bebas Masuk Tanpa Pengujian

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Sentil Kebijakan Impor Kapal Bekas: Orang Kita Jago tapi Tak Diberi Kesempatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal