JAKARTA, iNews.id - Kesetaraan gender bukan sekadar isu perempuan semata, namun juga isu sosial dan kemanusiaan dalam arti lebih luas. Kesetaraan gender merupakan gerakan global dimana laki-laki dan perempuan harus sama-sama dilibatkan.
“(Keseteraan gender) Meliputi hak manusia yang paling mendasar, yaitu hidup tanpa diskriminasi," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat membuka perayaan International Women's Day 2018 di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Bamsoet menjelaskan, dalam menjalankan fungsi legislasi DPR turut melindungi kaum perempuan. Pembentukan undang-undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan perlunya pemberdayaan perempuan dan UU tentang Kesehatan untuk menjamin kesehatan reproduksi perempuan dikemukakannya merupakan contoh nyata peran DPR dalam melindungi perempuan.
Tak hanya itu, saat ini DPR juga tengah membahas RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual. DPR disampaikan Bamsoet juga telah membentuk Kaukus Perempuan Parlemen dan Kaukus Politik Perempuan Indonesia untuk mempromosikan serta mendorong pencapaian kesetaraan dan keadilan gender.
Pemerintah Indonesia menurut Bamsoet telah merumuskan dan menerapkan berbagai strategi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peningkatan peran kaum perempuan. Sistem yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif disebutnua sebagai satu strategi yang diperkenalkan pemerintah.