JAKARTA, iNews.id - DPR menerima surat presiden (surpres) perihal usulan nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat. Namun, nama calon dubes maupun negara penerima tidak disebutkan.
"Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBPRI untuk negara sahabat dan organisasi internasional," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang ke-IV Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025) .
Sesuai mekanisme yang berlaku dalam Pasal 231 Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2020, kata Puan, forum paripurna akan menugaskan komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia.
"Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada Presiden secara rahasia," ujar Puan.
Puan pun meminta persetujuan peserta rapat paripurna untuk menugaskan Komisi I membahas surpres tersebut.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung disambut seruan setuju dari anggota rapat.