DPR Tetapkan 37 RUU Prolegnas Prioritas 2020, RUU PKS Masuk Prioritas 2021

Felldy Aslya Utama
Antara
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan DPR memutuskan memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan pimpinan DPR dikeluarkan pada Rabu, 15 Juli 2020

Dalam rapat paripurna DPR Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 mengesahkan 37 RUU Prolegnas Prioritas 2020 hasil evaluasi Badan Legislatif DPR bersama pemerintah. "Kami akan masukkan RUU tersebut di prioritas tahun 2021 dan sudah diputuskan kemarin," ujar Dasco saat rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Menurut politikus Partai Gerindra ini, keputusan tersebut diambil pimpinan DPR usai melangsungkan rapat konsultasi dengan Badan Legislasi DPR serta rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah DPR. Pengesahan dilakukan dengan ketukan palu oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah disetujui 96 orang anggota DPR yang menandatangani daftar hadir secara fisik dan 226 orang secara virtual.

Berikut daftar 37 RUU dalam Prolegnas prioritas 2020:

1.   RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
2.   RUU tentang Kitab UU Hukum Pidana (carry over)
3.   RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (carry over)
4.   RUU tentang Jabatan Hakim
5.   RUU perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
6.   RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
7.   RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
8.   RUU tentang Perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (carry over)
9.   RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

11. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
13. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai (carry over)
14. RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
16. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
17. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
19. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
20. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
7 jam lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
13 jam lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Nasional
1 hari lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal