DPRD DKI Jakarta Belum Usulkan Nama Pengganti Anies Baswedan ke Kemendagri

Carlos Roy Fajarta
Kemendagri belum menerima usulan nama Pj Gubernur DKI Jakarta dari DPRD DKI Jakarta. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny Irwan menyebutkan hingga saat ini belum menerima nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Kemendagri masih menunggu usulan dari DPRD DKI Jakarta.

"Hingga saat ini Kemendagri belum menerima usulan calon Pj Gubernur, baik dari DPRD maupun masukan dan saran dari kementerian dan lembaga. Demikian pula halnya dengan tiga nama yang dari Kemendagri, hingga saat ini juga belum ada," ujar Benny Irwan, ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (1/9/2022).

Sebagaimana diketahui masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022. 

Dari informasi terkini Pj Gubernur DKI Jakarta disebut-sebut bakal ada enam calon yang akan disampaikan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian dalam Rapat Kerja (Raker) bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (31/8/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Harga Mati, Dorong Mekanisme e-Voting

Nasional
4 hari lalu

Ganjar Ungkap Sikap Tegas PDIP, Kepala Daerah Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Nasional
5 hari lalu

Yusril: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Sama-Sama Konstitusional

Nasional
6 hari lalu

LSI Denny JA: 84 Persen Gen Z Tolak Usul Pilkada Lewat DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal