DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Rizqa Leony Putri
Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman (tengah). (Foto: dok DPRD Kota Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung saat ini tengah mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Sosial. Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman mengatakan, Raperda ini pada awalnya diusulkan sebagai perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Namun, menurut Christian, dalam dinamika pembahasan, substansi perubahan ternyata lebih dari 50 persen, sehingga nanti sifatnya akan mencabut perda lama dan akan menjadi perda baru.

"Raperda inu telah melakukan penyesuaian kebijakan daerah dengan regulasi nasional terbaru, sekaligus merespons berbagai persoalan kesejahteraan sosial yang berkembang di masyarakat," ujarnya.

Dia mengatakan, salah satu poin penting dalam pembahasan adalah penyelarasan dengan ketentuan Kementerian Sosial terkait Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Regulasi terbaru mengatur lebih ketat mekanisme perizinan, pelaporan, dan pertanggungjawaban kegiatan penggalangan dana maupun barang.

"Ketentuan ini diadopsi dalam raperda untuk memastikan setiap kegiatan PUB di Kota Bandung berjalan transparan dan terhindar dari potensi penyalahgunaan," katanya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
1 jam lalu

TASPEN Gelar Uji Petik Penyaluran THR 2026 di Makassar, Pastikan Tertib dan Lancar

Gadget
2 jam lalu

HUAWEI Mate X7 Resmi Hadir di Indonesia, Padukan Desain Ultra Tipis dan Kamera Unggulan 

Nasional
7 jam lalu

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Siapkan Perda Baru Kesejahteraan Sosial

Bisnis
8 jam lalu

Dari Cukai ke Pelayanan Publik: Pajak Rokok Dukung Sistem Kesehatan Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal